Terjebak Pinjol Ilegal? Jangan Khawatir, Begini Solusi dan Cara Mengatasinya yang Wajib Dilakukan!

Minggu 03-09-2023,17:37 WIB
Reporter : Ferdinan Alamsyah
Editor : Ferdinan Alamsyah

 

Langkah 5: Blokir Nomor Kontak yang Meneror

 

Jika Anda mengalami penagihan yang tidak etis dan menerima teror dari debt collector, Anda memiliki hak untuk melakukan blokir terhadap semua nomor kontak yang digunakan oleh mereka. 

 

Hal ini akan membantu melindungi Anda dari gangguan yang tidak diinginkan.

 

Mengkonsultasikan dengan OJK

 

Selain langkah-langkah di atas, Anda juga dapat mengkonsultasikan masalah pinjol ilegal kepada layanan konsumen OJK melalui nomor 157 atau melalui email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 

 

Tim layanan konsumen OJK akan membantu Anda dengan informasi lebih lanjut tentang langkah-langkah yang dapat diambil dan memberikan panduan yang lebih spesifik sesuai dengan situasi Anda.

 

Terjebak dalam perangkap pinjol ilegal memang merupakan masalah serius yang harus segera diatasi. 

 

Namun, dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas dan mengambil tindakan yang tepat, Anda dapat melindungi diri Anda sendiri dan mengatasi masalah ini dengan lebih tenang. 

Kategori :