"Kami sudah serahkan semua. Baik mobil, STNK, BPKB, kunci, bahkan sepentil pun saya serahkan. Tidak ada yang tertinggal. Dan sekarang mobil sudah menjadi tanggung jawab pengurus PCNU yang baru," bebernya.
BACA JUGA:Garda Bangsa Siapkan Strategi Politik untuk Kemenangan PKB dalam Pemilu 2024
BACA JUGA:Tunjukkan Keharmonisan PKB dengan NU Kabupaten Tegal, Ini yang Dilakukan Garda Bangsa
Kuasa Hukum Bahrudin Putra Fajar Sunjaya mengaku saat ini belum melaporkan ke aparat penegak hukum terkait mobil operasional PCNU tersebut. Meski demikian, Fajar memberikan waktu selama 2x24 jam kepada pihak-pihak terkait yang telah menyebarkan video dan berstatemen di media agar segera meminta maaf.
Permintaan maaf itu harus dilakukan kepada Bahrudin Nasori, masyarakat NU dan keluarga besar PPP.
"Jika tidak ada itikad baik, kami akan melakukan tindakan hukum," tandasnya. ***