RADAR TEGAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes siapkan anggaran 74 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Jumlah tersebut akan dialokasikan untuk penyelenggaraan dan pengamanan Pilkada.
Yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pada November 2024 mendatang.
Anggaran Pilkada terbagi untuk penyelenggara pemilu, meliputi KPU, Bawaslu dan tim pengamanan TNI-Polri.
BACA JUGA:Pemkab Brebes Siap Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN untuk Raih UHC Non Cut Off
BACA JUGA:2 Kasat dan 5 Kapolsek di Polres Brebes Dirotasi, Ini Pesan Kapolres
Hal itu, disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan, Kamis 31 Agustus 2023.
"Menghadapi tahun pilkada 2024, Pemkab Brebes sudah menyiapkan Rp74 miliar. Untuk Tahun 2023, sudah dialokasikan Rp19 miliar. Sisanya, akan dilanjutkan pada APBD 2024," ungkapnya kepada awak media.
Dengan kekurangan alokasi sekitar Rp55 miliar, lanjut Djoko, sudah masuk dalam APBD II 2024.
Sehingga, realisasinya baru bisa dilaksanakan tahun depan. Namun, pihaknya menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu sesuai porsi.
Mengingat Pemda berkewajiban membantu terlaksananya Pilgub dan Pilbup dalam melaksanakan pesta demokrasi.
"Selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu Pemkab Brebes akan siap mengawal. Namun, porsi Pilkada memang ada sharing dengan Pemprov Jateng maka perlu penjabaran sesuai desk kewenangannya," ujarnya.