RADAR TEGAL – Adanya kebutuhan mendesak menjadikan beberapa masyarakat memilih jalan alternatif, salah satunya dengan menggunakan pinjol. Berikut 5 aplikasi pinjol tenor panjang.
Sebelum Anda memutuskan untuk menggunakan layanan aplikasi pinjol, Anda perlu menelusuri mengenai legalitas pinjol yang akan Anda gunakan. Ada baiknya, pinjol yang akan Anda gunakan sudah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ya. Sebab, apabila pinjol yang akan Anda gunakan sudah terdaftar di OJK itu tandanya sudah resmi atau legal. Jadi, jangan sampai pinjol yang akan Anda gunakan justru tidak terdaftar di OJK, ya. Namun, apabila Anda tetap mengunakan pinjol ilegal atau tidak resmi, maka Anda harus siap menghadapi risiko apabila tidak bisa membayar pinjaman, salah satunya data pribadi Anda tersebar luas. Untuk meminimalisir penggunaan pinjol tidak resmi, berikut radartegal sajikan mengenai aplikasi pinjol tenor panjang OJK. BACA JUGA: 4 Platform Pinjol Tenor Setahun, Aman dan Cepat Cairnya 5 Aplikasi Pinjol Tenor Panjang 1. Kredivo Kredivo menawarkan para nasabahnya tenor yang cukup panjang yakni mencapai 12 bulan atau setara dengan 1 tahun. Diketahui, kredivo juga memiliki layanan paylater dan pinjaman dana unai untuk memenuhi kebutuhan konsumtif para penggunanya. Adapun limit pinjaman yang ditawarkan pada aplikasi ini yakni mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta yang akan cair dalam waktu 5 menit. Kredivo menetapkan suku bunga 0% untuk skema bayar dalam waktu 30 hari dan cicilan 3 bulan. Sedangkan untuk cicilan 6 sampai 12 bulan, aplikasi ini menawarkan bunga 2,6% per bulannya. Perlu Anda ingat bahwa apabila telat membayar, maka harus membayar denda dengan bunga 2 sampai 4% per 30 hari. 2. Ringan Dengan aplikasi Ringan, Anda dapat memperoleh pinjaman bunga rendah tenor panjang yakni 3 sampai 12 bulan. Adapun suku bunga yang ditawarkan pada aplikasi ini yakni 0,05% per harinya, aplikasi ini menawarkan pinjaman maksimal Rp20 juta dengan biaya administrasi 3%. Nantinya, setelah pengajuan pinjaman. Uang Anda akan cair dalam waktu 30 menit. 3. Indodana Aplikasi Indodana telag resmi mengantongi izin OJK sejak 19 Mei 2020, jadi aman untuk Anda gunakan, ya. Aplikasi Indodana menawarkan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta yang aan cair 24 jam setelah pengajuan dengan tenor pinjaman mulai dari 3, 6, sampai 9 bulan. Adapun syaratnya yakni; harus berusia 20 hingga 65 tahun, mempunyai KTP, nomor Hp aktif, danberpenghasilan minimal Rp3,5 juta. BACA JUGA: 3 Platform Pinjol Terpercaya untuk Pinjaman Rendah, Simak Rekomendasinya! 4. Dhanapala Aplikasi Dhanapala menawarkan dua produk yakni pinjamanan individu dan pinjaman UMKM. Pinjaman individu disediakan bagi Anda yang sudah memenuhi kriteria sebagai peminjam, sedangkan pinjaman UMKM khusus bagi Anda pelaku usaha yang sudah memenuhi kriteria. Adapun untuk pengajuan pinjaman individu, Anda harus memenuhi syarat berupa; WNI berusia 21 hingga 55 tahun dan mempunyai KTP. Limit pinjaman yang ditawarkan pada aplikasi ini tersedia mulai dari Rp2 juta hingga Rp5 juta dengan tenor pinjaman 3 bulan atau 9 hari. Dhanapala menetapkan suku bunga pinjaman sebesar 2,99%. BACA JUGA: Butuh Dana Cepat Cair? Berikut Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah OJK 5. Pinjam Gampang Aplikasi ini sudah mengantongi izin OJK sejak 16 Maret 2021, jadi Anda tidak perlu khawatir lagi ketika akan menggunakan aplikasi ini. Anda dapat mengajukan pinjaman dana cepat (24) jam dengan pengajuan pinjaman mulai dari rp5 juta hingga Rp20 juta. Adapun untuk bunga pinjaman pada aplikasi ini yakni 0,1-0,8 persen per harinya. Demikian ulasan mengenai aplikasi pinjol tenor panjang. Semoga bermanfaat.***Intip 5 Aplikasi Pinjol Tenor Panjang: Bunga Rendah dan Cepat Cair
Jumat 01-09-2023,01:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Tags : #pinjol resmi
#pinjol ojk
#pinjol legal
#pinjol
#pinjaman online resmi
#pinjaman online ojk
#pinjaman online legal
#pinjaman online
#pinjaman
#aplikasi pinjol tenor panjang
#aplikasi pinjol cepat cair
#aplikasi pinjol bunga rendah
#aplikasi pinjol
#aplikasi pinjaman online
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,19:23 WIB
Periksa KTP Anda Apakah Pernah Digunakan Daftar Pinjol, Cek Disini
Rabu 08-01-2025,18:32 WIB
Hak dan Kewajiban sebagai Pengguna Pinjol, Wajib Tahu Sebelum Daftar
Rabu 08-01-2025,17:38 WIB
Jangan Tergiur Bunga Rendah! Ini Akibat Menggunakan Apk Pinjol Ilegal
Rabu 08-01-2025,17:04 WIB
Diteror Pinjol Padahal Tidak Pinjam, Ini Penyebab dan Solusinya
Rabu 08-01-2025,15:45 WIB
3 Hal yang Bisa Pengaruhi Besar Limit Pinjol Tiap Pengguna, Cek Selengkapnya
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,16:53 WIB
Punya 5 Klaster, Kampung Bahari Nusantara Didirikan di Pantai Padaharja Kramat Tegal
Rabu 08-01-2025,15:02 WIB
Cara Mengatasi Terlilit Utang Akibat APK Pinjol Ilegal
Rabu 08-01-2025,07:12 WIB
5 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Pekalongan, Cocok Buat Liburan Bareng Keluarga
Rabu 08-01-2025,08:26 WIB
5 Rekomendasi Kulineran di Alun-alun Tegal Pilihan Generasi Z
Rabu 08-01-2025,14:40 WIB
8 Mitos soal Pernikahan yang Populer di Indonesia, Aneh tapi Unik
Terkini
Rabu 08-01-2025,20:46 WIB
Pelawak Senior Nurul Qomar Meninggal Dunia saat Berjuang Melawan Kanker Usus
Rabu 08-01-2025,19:56 WIB
Awal Tahun, 106 Sapi di Brebes Suspek Penyakit Mulut dan Kuku
Rabu 08-01-2025,19:23 WIB
Periksa KTP Anda Apakah Pernah Digunakan Daftar Pinjol, Cek Disini
Rabu 08-01-2025,18:58 WIB
Enam Fraksi di DPRD Kota Tegal Sampaikan PU Terkait 2 Raperda
Rabu 08-01-2025,18:32 WIB