RADAR TEGAL - Jabatan Kapolsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota diserahterimakan melalui upacara di halaman Mapolres, Kamis 31 Agustus 2023. Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi langsung memimpin jalannya upacara tersebut.
Adapun serah terima jabatan Kapolsek dilakukan dari pejabat lama Kompol Toto Sayogo kepada yang baru AKP Pardi. Pejabat lama sendiri akan memasuki masa purna tugas dan akan menjadi perwira di Polres Tegal Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dalam lingkungan Polri. Itu, sebagai bentuk penyegaran agar organisasi Polri semakin dinamis.
"Mutasi jabatan ini juga agar dapat meningkatkan efektifitas kinerja anggota dalam tugasnya,"katanya.
Selain itu, mutasi juga bertujuan untuk mengantisipasi perubahan lingkungan strategis yang berubah sedemikian cepat. Seiring dengan berkembangnya gangguan kamtibmas yang semakin berat.
"Hal ini tentunya menuntut kepekaan moral, intelektual dan profesionalisme selaku anggota Polri,"ujar Kapolres.
Kepada pejabat lama jabatan Kapolsek, Kapolres menyampaikan terimakasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Selama menjabat sebagai Kapolsek Sumurpanggang.
"Terima kasih saya ucapkan kepada Kompol Toto Sayogo. Semoga nanti dalam menjalani masa purna tugas selalu diberikan kesehatan, keselamatan dan kesuksesan bersama keluarga,"ujarnya.
Sementara kepada pejabat jabatan kapolsek yang baru, Kapolres juga berpesan agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Serta kenali karakter, sifat dan tingkah laku anggotanya.
"Dengan begitu, akan timbul suasana kerja yang nyaman dan kekeluargaan,"tandasnya.
Kapolres juga berharap agar dalam memangku jabatan Kapolsek, dapat melakukan inovasi-inovasi. Guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Itu, sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat Kota Tegal," pungkas Kapolres.
Sebagai informasi, AKP Pardi, sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Losari Polres Brebes. Sementara Kompol Toto Sayogo, S.H, pindah jabatan menjadi Pamen Polres Tegal Kota karena memasuki masa purna tugas. ***