RADAR TEGAL - Diduga jadi korban penipuan tenaga kerja, 30 warga Kabupaten Tegal lapor polisi.
Mereka mendatangi Unit III Satreskrim Polres Tegal, Sabtu 26 Agustus 2023 siang.
Mereka melaporkan seseorang yang berinisial AM karena diduga telah melakukan penipuan.
Warga yang berjumlah sekitar 30 orang ini mengaku menjadi korban penipuan oleh AM yang menjanjikan dapat memasukkan mereka sebagai tenaga kerja di beberapa pabrik yang ada di Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Cool! SMP Negeri 1 Slawi Tegal Regency Recycles Plastic Waste into Beautiful Costumes
Ahmad Maulana, salah satu korban penipuan menuturkan, semula para korban diiming-imingi bisa bekerja di pabrik dengan syarat harus memberikan sejumlah uang tunai kepada terduga pelaku atau AM.
"Saya dan para korban yang lain merasa tertipu karena sudah dijanjikan akan dimasukkan kerja di pabrik setelah menyerahkan sejumlah uang tunai," kata pria yang akrab disapa Olan ini, saat ditemui di Markas Polres Tegal, Sabtu siang.
Setelah mendapat rayuan maut dari terduga pelaku, lanjut Olan, para korban langsung menyerahkan uang tunai dengan nominal yang beragam. Mulai dari Rp500 ribu hingga Rp4 juta.
"Setiap korban ada yang dimintain Rp500 ribu, Rp1,5 juta dan ada juga yang sampai Rp4 juta. Mungkin juga ada yang lebih dari itu," ungkapnya.
BACA JUGA:Anggota Pramuka di Tegal Ikuti Sarasehan P4GN dan Nela Negara
BACA JUGA:Misteri Sejarah Desa Cawitali Tegal: Jejak Perjalanan dan Persinggahan Syekh Siti Jenar yang Menarik
Namun, sejak Desember 2022 hingga Agustus 2023, pihaknya tak kunjung bekerja di pabrik yang dijanjikan oleh AM.
Padahal, AM menjanjikan kepada para korban bisa bekerja di pabrik pada akhir tahun 2022 lalu.
"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Bahkan, kami juga sudah hilang kontak dengan AM sejak satu minggu yang lalu. Karena itu lah kami lapor ke Polres," cetusnya.