RADAR TEGAL - Sedekah bumi Jaga Dipa di Jalan Buya Hamka Kelurahan Margadana Kota Tegal belum lama ini diwarnai cerita mistis yang berkaitan dengan mitos di masyarakat. Seorang anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) mengalami kerasukan saat pelaksanaan sedekah bumi.
Cerita mistis yang berkembang di kalangan masyarakat setempat yang mengaitkan dengan mitos yang ada dengan penunggu daerah setempat. Salah satunya, anggota Linmas itu melanggar salah satu pantangan dalam penyelenggaraan sedekah bumi.
Lalu, sebenarnya pantangan apa yang dilanggar anggota Linmas itu? Serta, mitos apa saja yang berkembang di masyarakat terkait Jaga Dipa? Berikut ini ulasannya.
1. Wilayah Kekuasaan Blis Kucir
Cerita yang diwariskan secara turun temurun, menyebutkan jika lokasi Sedekah bumi itu merupakan pasar rakyat yang menjadi pusat perekonomian. Sementara, nama Jaga Dipa sendiri merupakan nama pos ronda.
Lokasi ini disebut-sebut masuk dalam wilayah teriorial makhluk halus yang disebut Blis Kucir. Menurut kisah masyarakat, makhluk tak kasat mata ini terkadang menampakkan diri kepada siapapun yang dikehendaki.
2. Harus Mengadakan Sedekah Bumi dan Ruwatan Setiap Tahun
Mitos yang masyarakat percaya hingga saat ini adalah keharusan menggelar ruwatan. Hal itu dilakukan untuk menolak bala yang dikhawatirkan akan datang dan membawa kerugian bagi warga setempat.
Selain ruwatan, warga juga harus melakukan sedekah bumi. Yakni, dengan membuat ancak berisi makanan dan hasil bumi seperti sayur mayur dan lainnya.
Setelah di arak, ancak berisi rupa-rupa hasil bumi itu, harus diperebutkan warga lebih dulu. Jika belum belum habis diambil warga, maka ancak tidak boleh di bersihkan.
Inilah mitos yang dikaitkan dengan adanya anggota Linmas yang mengalami kerasukan saat menjaga pelaksanaan sedekah bumi itu. Konon, sebelum kerasukan, anggota Linmas itu membersihkan jalan, padahal warga belum mengambil hasil bumi yang diarak itu.
Terlepas dari kejadian itu, masyarakat percaya dengan menggelar ruwatan dan sedekah bumi, maka bala dan bencana tidak akan datang dan membawa kerusakan bagi warga.
3. Wajib Menggelar Pertunjukan Wayang
Selain itu, di lokasi itu juga harus menampilkan pertunjukan wayang semalam suntuk. Oleh karenanya, warga setempat selalu memasukkan pentas wayang dalam rangkaian sedekah bumi di lokasi tersebut.
Jika hal itu tidak dilakukan, masyarakat mempercayai akan ada bencana yang datang. Ataupun sesuatu yang dapat merugikan warga setempat.