RADAR TEGAL - Kebakaran 63 kapal Nelayan yang terjadi di Pelabuhan Jongor Kota Tegal beberapa waktu lalu mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Karenanya, perlu komitmen bersama untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di waktu mendatang.
Itu disampaikan Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memberikan sambutan dalam sosialisasi keselamatan operasional kapal penangkap ikan di Aula Sardjoe Lanal Tegal, Kamis 24 Agustus 2023.
Hadir dalam kegiatan antara lain, Pj. Sekda Drg. Agus Dwi Sulistyantono, Dan Lanal Tegal Letkol Mar. Moch. Chanan, Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, perwakilan Pemilik Kapal dan pejabat terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Dedy Yon mengatakan musibah kebakaran 63 kapal nelayan beberapa waktu lalu merupakan musibah yang sangat kompleks. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, kejadian serupa terjadi di Kota Tegal.
"Melihat dampak yang ditimbulkan sangat besar, maka sudah seharusnya menjadi fokus perhatian kita bersama. Karena, tanggungjawabnya bukan hanya menjadi perhatian satu atau dua belah pihak,"katanya.
Menurut Dedy Yon, seluruh pihak yang berkepentingan atas musibah kebakaran kapal harus memusatkan segala potensi yang dimilikinya. Untuk berdaya upaya menyelesaikan musibah kebakaran kapal seperti itu hingga tuntas.
"Perlu komitmen bersama, dengan kesadaran atas tanggung jawab masing-masing agar musibah kebakaran kapal tidak terjadi lagi,"tegasnya.
Dedy Yon menegaskan, tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain. Namun, yang terpenting introspeksi pada kekurangan masing-masing.
"Hal ini juga berlaku bagi para pemilik kapal agar dapat bekerja sama dengan baik. Untuk mematuhi serta menjalankan SOP tersebut sesuai dengan apa yang telah disosialisasikan,"tandasnya.
Dedy Yon juga mengingatkan agar tidak boleh menganggap remeh hal itu. Demi keselamatan bersama dan mengurangi kerugian-kerugian besar yang ditanggung.
"Saya berharap kita bisa belajar dan mengevaluasi segala kekurangan dari kejadian kali ini. Itu, agar kedepannya kebakaran kapal tidak menimpa kita lagi,"pungkasnya.
Sementara itu, dalam sosialisasi tersebut juga dilakukan penandatanganan resume notulen rapat dari perwakilan peserta. Nantinya, itu akan dijadikan draf surat kesanggupan pemilik kapal dalam menenuhi persyaratan kelengkapan keselamatan operasional. ***