RADAR TEGAL - Saat ini, banyak orang yang ingin membeli mobil sedang memilih opsi kredit mobil syariah sebagai cara untuk memiliki mobil impian kalian, baik yang bekas maupun yang baru.
Alasannya biasanya karena cicilan bulanannya tetap (seringkali cicilan ringan) dan tanpa bunga.
Bahkan, ada juga yang tidak memberlakukan denda jika pembayaran cicilan terlambat, dan solusi untuk masalah ini akan diambil melalui diskusi bersama.
Karena itu, tidak mengherankan jika kredit mobil syariah menjadi salah satu opsi kredit yang cocok dalam situasi sulit seperti saat pandemi ini.
Tapi, agar bisa mendapat kredit mobil syariah, tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, Anda perlu mendaftar di lembaga yang menawarkan kredit mobil syariah, seperti bank syariah atau leasing syariah.
BACA JUGA:6 KTA Online Terbaik 2023, Resmi OJK Dijamin Data Aman
Dalam artikel ini, kami akan menampilkan lima dari beberapa lembaga keuangan di Indonesia yang biasanya menyediakan kredit mobil syariah. Ingin tahu lembaga-lembaga apa saja itu?
Berikut radartegal.disway.id merangkum 5 lembaga kredit mobil syariah yang dikutip dari Daihatsu Indonesia:
1. BPRS Al Salaam Kredit Mobil Syariah
Jika kalian mengajukan kredit di lembaga ini, kalian akan mendapatkan berbagai promo dan penawaran angsuran yang stabil.
Lembaga ini tidak hanya menyediakan kredit untuk mobil baru, tetapi juga untuk mobil bekas. Umumnya, lembaga penyedia kredit mobil syariah hanya melayani individu.
Namun, BPRS berbeda. Di lembaga ini, pengajuan kredit mobil syariah dapat dilakukan oleh badan usaha.
2. BNI Oto iB Hasanah
Lembaga berikutnya yang dapat kita bahas adalah BNI Oto iB Hasanah. Keunggulan dari lembaga ini mencakup pilihan pembiayaan yang beragam, harga jual yang tetap, dan uang muka yang terjangkau.