RADAR TEGAL - Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal blusukan ke dapil masing-masing untuk serap aspirasi warga.
Blusukan dilakukan saat Reses Masa Persidangan II Tahun 2023 secara serentak yang dimulai dari Jumat 11 Agustus hingga Senin 15 Agustus 2023.
Para wakil rakyat turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi warga di Dapil Kecamatan Tegal Timur, Tegal Selatan, Margadana, dan Tegal Barat.
Dari Reses yang diselenggarakan di berbagai tempat berbeda, masing-masing anggota Parlemen menerima aspirasi.
BACA JUGA:Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Dorong Dinsos Kejar Kuota JKN
BACA JUGA:Hibur Masyarakat, Anggota DPRD Kota Tegal Gelar Pertandingan Tenis Meja Berhadiah Jutaan Rupiah
Bentuk aspirasi bisa berupa saran, masukan, serta usulan yang disampaikan peserta secara lisan maupun tertulis.
Selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, Reses diadakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kinerja DPRD.
“Reses ini sekaligus menangkap isu dan persoalan terkait permasalahan yang ada di masing-masing Dapil tempat digelarnya Reses. Serta perencanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Tegal di segala bidang,” kata Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro.
Menurut Kusnendro, aspirasi yang diserap para anggota DPRD melalui Reses selanjutnya dirangkum secara keseluruhan untuk bahan rapat dengan Pemerintah Kota Tegal.
BACA JUGA:Targetkan 13 Perda, Ketua DPRD Kota Tegal Singgung Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Selain itu, menjadi arah kebijakan dewan di tahun anggaran berikutnya.
DPRD mendorong aspirasi ditindaklanjuti untuk menghadirkan kesejahteraan rakyat. *