KUR BSI: Pinjaman Rp40 Juta Bebas Bunga Bayar Mulai 700 Ribu/Bulan, Simak Cara Lengkapnya Disini

Senin 14-08-2023,06:57 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - KUR BSI  Pinjaman Rp40 juta bebas bunga bisa bayar mulai 700 ribu perbulannya, cara lengkapnya dibawah ini.

Kredit Usaha Rakyat merupakan sebuah program yang diselenggarakan pemerintah guna membantu perekonomian rakyat khususnya mereka yang memiliki UMKM yang sedang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya.

KUR BSI  hadir membantu masyarakat Indonesia dengan memberikan pinjaman Rp40 juta melalui KUR yang bisa diakses melalui cara yang akan kami jelaskan.

BSI memang terkenal kemudahan layanan bank-nya karena memberikan dana KUR tanpa disertai dengan bunga. Pasalnya Bank Syariah Indonesia atau disingkat BSI ini menerapkan sistem KUR dengan prinsip syariah.

Adapun BSI memberikan kredit atau pinjaman kepada pemuka UMKM mulai dari Rp5 juta sampai dengan Rp500 juta tergantung dengan KUR yang akan dipilih.

Selain itu tenor atau jangka waktu yang ditawarkan BSI juga beragam ada yang mulai 1 tahun sampai dengan 5 tahun.

KUR BSI dalam hal ini memberikan sejumlah keuntungan serta kelebihan seperti proses pelayanan yang cepat, dibebaskan biaya administrasi dan provinsi, serta memiliki angsurang yang terbilang ringan.

Jika anda tertarik untuk melakukan pengajuan KUR BSI ini, anda bisa memahami terlebih dahulu berapa angsuran perbulan yang dikenakan BSI sesuai dengan jumlah pinjaman serta tenor yang dipiilih.

BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR BSI 2023, Pinjaman Mencapai Rp50 Juta Bebas Bunga Cukup Penuhi Syarat Ini!

Contohnya jika anda ingin mengajukan pinjaman atau kredit pada KUR BSI dengan total pinjaman senilai Rp40 juta maka angsuran dan tenornya adalah:

1. Tenor 12 bulan: angsuran perbulannya Rp 3.442.000

2. Tenor 24 bulan: angsuran perbulannya Rp 1.770.000

3. Tenor 36 bulan: angsuran perbulannya Rp 1.214.000

4. Tenor 48 bulan: angsuran perbulannya Rp 935.000

5. Tenor 60 bulan: angsuran perbulannya Rp 768.000

Kategori :