RADAR TEGAL - Sebanyak empat kades di Kabupaten Brebes maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Dari empat kades itu, baru ada satu kades yang sudah resmi menerima surat keputusan (SK) pemberhentiannya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakas dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes Subagyo mengatakan, hingga saat ini baru ada satu kades yang telah menerima SK pemberhentiannya. Sedangkan, tiga lainnya belum.
"Baru ada satu kades yang telah menerima SK pemberhentiannya karena maju dalam Pileg mendatang. Sedangkan tiga lainnya, masih belum turun SK nya," ujarnya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Subagya menjelaskan, keempat kades yang mendaftarkan diri sebagai bacaleg tersebar di tiga kecamatan, yakni dua kades dari Kecamatan Banjarharjo, satu kades dari Kecamatan Salem dan satu kades dari Kecamatan Sirampog.
"Untuk kades yang telah menerima SK pengunduran dirinya yakni Kades Dawuhan, Kecamatan Sirampog," jelasnya.
Sebelumnya, jabatan Kepala Desa Dawuhan Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes diserahterimakan dari M. Sudarsono kepada Abdul Kholik selaku Penjabat (Pj) Kades, Senin, 7 Agustus 2023 lalu. Penyerahan jabatan dilakukan setelah Kades Dawuhan Sudarsono mengajukan pengunduran diri ke Bupati Brebes, untuk maju mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Brebes pada Pemilu 2024 mendatang .
Camat Sirampog, Rade Andriana Younansyah pada acara serah terima jabatan yang digelar di Balai Desa Dawuhan mengatakan, pengunduran diri Sudarsono sebagai Kades Dawuhan telah diterima oleh Bupati. Dan per tanggal 26 Juli 2023 telah keluar surat keputusan penghentian jabatan.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan Kades Dawuhan , sesuai aturan telah ditetapkan Abdul Kholik sebagai Pj. Kades Dawuhan," katanya di sela-sela serah terima jabatan.
Kepada Sudarsono yang telah mundur dari jabatan Kades, Rade menyampaikan atas pengabdian dan pengorbanannya sebagai Kades Dawuhan. "Terimakasih atas pengabdiannya, dalam melayani dan memajukan warga Desa Dawuhan," katanya.
Rade juga berpesan kepada Pj Kades yang baru, agar pembangunan desa terus berjalan dan tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Dawuhan. "Semoga dengan kepemimpinan yang baru , pembangunan di desa ini akan semakin maju dan memberikan manfaat bagi seluruh warganya," tambahnya.
Abdul Kholik sendiri sebelumnya merupakan Kasubag Program Keuangan di Kantor Kecamatan Sirampog. Abdul Kholik diusulkan oleh Camat Sirampog kepada Bupati Brebes untuk menjadi Pj Kades Dawuhan, yang kemudian diterima dan surat keputusan sebagai Pj Kades Dawuhan ditetapkan pada 26 Juli 2023.***