"Ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening," ujarnya.
Menurut Dwi, kedua jaringan tersebut melalukan penyebaran, peretasan, penguasaan, dan menyebarkan kembali untuk memperoleh nilai ekonomi. Demikian informasi tentang peretas HP Kapolda Jateng yang berhasil dibekuk Polda Jateng.(*)