Besar tidak sudi menjadi pegawai dari pemerintah penjajahan lagi. Padahal tawaran-tawaran dengan gaji yang besar berkali-kali disampaikan padanya. Beliau telah memilih pekerjaan swasta sebagai advokat (pengacara).”
Kiprahnya sebagai pengacara yang buka praktik dan berkantor, menurut Iskaq Tjokroadisurjo seperti dicatat Sudiro (1986), diikuti oleh Mr. Soejoedi di Yogyakarta, Mr. Soewono di Surabaya, dan Iskaq sendiri buka di Jakarta.
Dia terbilang suka membantu orang berpendidikan yang punya kemauan seperti dirinya untuk jadi pengacara.
Demikian artikel tentang Sosok Mr Besar Martokoesoemo: Advokat Pribumi Pertama yang Namanya Menjadi Nama Perpustakaan Tegal. Semoga bermanfaat bagi sadulur semua.***