KABAR GEMBIRA! Penyuluh KB Non-PNS Bisa Jadi PPPK, Tahun Ini BKKBN Ajukan 7.000 Kuota

Kamis 27-07-2023,06:30 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

RADAR TEGAL - Kabar gembira buat para penyuluh Keluarga Berencana (KB) non Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS).

Ya, Penyuluh KB non-PNS bisa jadi atau berkesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tahun ini (2023), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengajukan 7.000 kuota PPPK untuk Penyuluh KB.

Hal ini diungkapkan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat menghadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) IPeKB Jateng di Kabupaten Tegal, Rabu 26 Juli 2023.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Indoor GOR Trisanja Slawi itu, Hasto mengatakan, tugas Penyuluh KB memang cukup banyak. 

Mereka harus memberikan penyuluhan kepada warga yang hendak menikah hingga punya anak. 

Para Penyuluh KB juga selalu mewanti-wanti kepada masyarakat supaya mengikuti program KB untuk mencegah stunting.

BACA JUGA:Hadiri Deklarasi IPeKB Turunkan Stunting di Kabupaten Tegal, Ganjar: Penyuluh Harus Benar-benar Menjalankan

Karena itu, pihaknya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan Penyuluh KB.

"Untuk kesejahteraan para penyuluh KB, akan kami tingkatkan. Dan bagi penyuluh yang non-PNS, semoga bisa menjadi PPPK. Tahun ini, kami ajukan 7000 kuota untuk PPPK," ujar Hasto.

Adapun ihwal Poseni Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng, Hasto mengungkapkan, merupakan inisiasi dari para penyuluh KB. 

Biasanya, kategori lomba yang digelar dalam Porseni hanya soal penyuluhan. Namun untuk kali ini, kategori lomba fisik juga diadakan. Seperti tenis meja, voli dan olahraga dan seni lainnya.

Ketua Panitia Porseni IPeKB Jateng, Mulyadi mengatakan, Porseni IPeKB merupakan agenda rutin 2 tahunan. 

BACA JUGA:CPNS 2023 dan PPPK Tidak Hanya Tampung Honorer, Fresh Graduate Merapat!

Tahun ini, Porseni diikuti oleh 2000 peserta yang berasal dari seluruh wilayah di Jateng.

Kategori :