Ingin Jadi Freelancer? Pahami Dulu 5 Hal Ini Sebelum Memulai Kerja

Selasa 25-07-2023,14:23 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Dimas Adi Saputra

RADAR TEGAL - 5 Hal yang hatus dipahami sebelum memulai kerja sebagai Freelancer.

Bekerja secara paruh waktu atau part time mungkin sangat cocok bagi anak kuliahan. Solusinya bisa bekerja sebagai Freelancer.

Freelancer adalah pekerjaan yang dilakukan seseorang tanpa terikat kontrak dengan perusahaan atau bos yang memberikan pekerjaan, atau lebih simpelnya bekerja secara lepas.

Menjadi seorang yang bekerja lepas nampaknya sangat menguntungkan, karena jenis pekerjaan ini dapat dilakukan dimana saja.

Kebanyakan pekerjaan Freelancer terbilang mudah untuk dilakukan, tidak memerlukan skill yang expert untuk melakukan pekerjaan yang ditawarkan.

Oke jika kamu tertarik untuk bekerja sebagai seorang Freelancer, RADAR TEGAL sudah menyiapkan 5 hal yang harus kamu pahami sebelum memulai kerja.

5 Hal yang Harus di Pahami Sebelum Memulai Kerja Sebagai Freelancer

Berikut hal yang harus dipahami meliputi:

1. Gaji yang di Peroleh Tidak Menentu

Mungkin kebanyakan dari kalian beranggapan kalau gaji seorang Freelancer itu besar-besar, namun pada kenyataannya gaji seorang pekerja lepas tidaklah menentu. Hal ini dikarenakan masih memacu pada pernyataan 'seorang freelancer tidak terikat dalam kontrak apapun'.

Untuk mendapatkan profit atau gaji yang besar, seorang freelancer biasanya mengincar pekerjaan yang ditawarkan oleh perusahaan terkemuka, atau dengan memperbanyak pekerjaan walaupun bukan dari perusahaan yang besar.

BACA JUGA:Gampang! 5 Aplikasi Pinjol Terbaik Tanpa Verifikasi Wajah Terbaru 2023

2. Jam Kerja yang Fleksibel

Kemudian jam kerja yang digunakan seorang pekerja lepas lebih fleksibel. Artinya pekerjaan dapat dikerjakan pada waktu kapanpun dan dimanapun.

Salah satu alasan yang menjadikan orang memilih menjadi pekerja lepas dibandingkan dengan bekerja sebagai buruh yang terikat dengan kontrak perusahaan.

Kategori :