Sebagai calon pemohon KPR BRI, Anda juga perlu mempersiapkan biaya administrasi yang diperlukan untuk proses pengajuan.
Biaya administrasi ini mencakup biaya administrasi bank, biaya notaris, biaya appraisal atau penilaian properti, serta biaya asuransi KPR.
9. Mengisi Aplikasi Pengajuan KPR
Langkah selanjutnya adalah mengisi aplikasi pengajuan KPR BRI. Aplikasi ini berisi informasi pribadi dan informasi properti yang akan dibeli. Pastikan semua informasi yang Anda masukkan akurat dan valid.
10. Penilaian Properti
Setelah aplikasi diajukan, bank BRI akan melakukan penilaian terhadap properti yang akan dibeli. Penilaian ini akan menentukan nilai jaminan dan sekaligus memastikan bahwa properti tersebut tidak bermasalah hukum dan teknis.
11. Persetujuan dan Penandatanganan Akad KPR
Jika semua persyaratan dan dokumen lengkap, bank BRI akan memberikan persetujuan terhadap pengajuan KPR.
Selanjutnya, calon pemohon akan melakukan penandatanganan akad KPR yang merupakan kesepakatan antara bank dan pemohon mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.
12. Pencairan Dana KPR
Setelah akad KPR ditandatangani, dana KPR akan dicairkan oleh bank BRI untuk membiayai pembelian properti.
Calon pemohon tidak perlu melakukan pembayaran tunai, karena pembayaran properti akan dilakukan oleh bank sebagai bentuk fasilitas KPR.
BACA JUGA: Ingin Ajukan KPR DP 0% Ini Persyaratan Dokumen Umum yang Harus Dipersiapkan
Kesimpulan
Syarat pengajuan KPR BRI memerlukan persiapan dan pengumpulan dokumen yang lengkap dan valid. Usia pemohon, kepemilikan rekening BRI, bukti penghasilan, dan kemampuan membayar menjadi faktor utama yang dievaluasi oleh bank BRI.