Pinjol legal ini telah resmi berizin dan diawasi oleh OJK dengan nomor Surat Izin KEP-48/D.05/2021. Maksimal pinjman Rp30 juta.
Jangka waktu pengembalian 91-360 hari. Bunga (maksimum APR) 14,4 persen per tahun atau bunga harian sebesar 0,04 persen.
Syarat Pengajuan; Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, memiliki KTP dan rekening bank.
BACA JUGA:Punya Riwayat Daftar Hitam BI Checking? 5 Pinjol Ini Bisa Cair Tanpa BI Checking Limit 4 Juta
Demikian artikel tentang Bunga di Bwah 2%, Rekomendasi Pinjaman Online Limit 50 Juta Bunga Rendah. Semoga bermanfaat bagi pembaca semua.***