4. Penguatan mutu dan transformasi pendidikan dan kesehatan era tatanan baru.
5. Peningkatan produktivitas pemuda dan olahraga dan pengarusutamaan gender.
6. Peningkatan kualitas layanan perlindungan dan Jaminan sosial serta pemberdayaan ekonomi warga miskin dan rentan miskin.
BACA JUGA:Kejari Kabupaten Tegal Musnahkan Ribuan Barang Bukti Pidana Khusus dan Umum, Ini Daftarnya
7. Peningkatan kompetensi angkatan kerja dan akselerasi investasi untuk perluasan lapangan kerja.
8. Peningkatan kualitas keamanan dan kenyamanan hidup masyarakat.
9. Optimalisasi pelestarian budaya dan kearifan lokal.
10. Percepatan penurunan stunting.
"Prioritas-prioritas pembangunan itu merupakan upaya untuk mengarahkan program dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada 2024. Hal itu untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Tahun 2019-2024 dan RKPD Tahun 2024," tandasnya Umi. *