SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Proses pemadaman kebakaran yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Penujah Kabupaten Tegal dihentikan.
Itu setelah masa tanggap darurat selama 17 hari paska terbakarnya lahan TPA sampah Penujah berakhir tepat di awal pekan Senin 10 Juli 2023 lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah menyatakan, pihaknya sebelumnya menyiagakan tim pemadam yang juga dibantu oleh instansi samping lainnya selama masa tanggap darurat.
"Sudah tidak ada titik api, tapi masih ada beberapa titik asap, mungkin dibawahnya masih ada api. Mudah-mudahan dengan tadi malam hujan lebat dapat teratasi. Kami tetap berupaya. Mudah-mudahan eksekusi hari ini bisa menjadi penghentian operasi pemadaman," ujarnya Selasa 11 Juli 2023.
BACA JUGA:DPRD Sentil Pemkab, Material Longsor di Jalan Muncanglarang Tegal Tak Kunjung Dibersihkan
Dia menyebut dihari terakhir masa tanggap darurat, sempat dilakukan penambahan penyiraman melibatkan petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal, pemadam kebakaran , BPBD, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Diharapkan kebakaran TPA sampah bisa diselesaikan secara tuntas. Terkait dengan warga terdampak kebakaran TPA, Pemkab Tegal telah menyalurkan bantuan kepada 84 penerima.
"Dengan kejadian kebakaran TPA sampah Penujah, masyarakat diharapkan mengelola sampah dari hulu sampai hilir. Seperti juga disampaikan oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Jateng, di Taman Rakyat Slawi Ayu, Kabupaten Tegal belum lama ini," cetusnya.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muchtar Mawardi SKM MKes melalui Kepala UPTD TPAS Penujah Kholidin mengaku kondisi terkini dilokasi masih menyisakan asap yang tinggal sedikit.
BACA JUGA:Layanan Pencetakan KTPel di Kabupaten Tegal Dihentikan Sehari, Begini Penjelasan Disdukcapil
"Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, kami dorong rekan-rekan di TPA sampah untuk memadamkan ekskalasi api yang hampir padam dengan cara menyiram secara manual," ungkapnya. *