KAJEN, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Untuk tujuan umrah dominasi permohonan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kajen Kabupaten Pekalongan.
"Di MPP ini (Kajen), untuk sementara pelayanan paspor pada hari-hari tertentu saja. Karena mengingat peralatan yang belum tersedia. Dan kita juga masih coba persisteman dari aplikasi. Setiap hari, sementara kuotanya untuk 15 pemohon," terang Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pemalang, Syachrudin.
Menurutnya, untuk pemohon paspor di Kabupaten Pekalongan rata-rata untuk tujuan ibadah, yakni umrah.
"Rata-rata tujuan mereka umrah. Karena sementara ini kan umrah sedang ditutup karena ada ibadah haji. Jadi mungkin setelah ibadah haji, diganti dengan umrah," katanya sembari mengatakan, sesuai dengan SOP, paspor jadi tiga hari setelah pembayaran.
Adapun syarat untuk membuat paspor, yakni KTP elekronik, KK, Akta Lahir, Ijazah datau buku nikah. Pemohon juga harus mendownload aplikasi m-paspr lebih dulu.
"Itu yang penting. Setelah mendownload itu, untuk antrean bisa melalui aplikasi tersebut. Lalu pemohon datang dulu ke sini melakukan pengambilan biometrik dan sidik jari, setelah itu mereka dapat billing pembayaran, mereka bayar. Nah nanti setelah itu dihitung tiga hari kerja. Itu pun dengan catatan tidak ada gangguan sistem. Kalau tidak ada, tiga hari kerja bisa jadi," jelasnya.
Sementara seorang pengurus paspor Inti Permata Putri, 28, warga Perum Puri Kedungwuni mengatakan, pelayanan paspor di MPP Kajen sangat mudah. Petugasnya pun ramah-ramah.
"Ini lagi ngurus paspor buat simbah. Insya Allah mau umrah. Bulan Oktober nanti berangkat. Alhamdulilah petugasnya ramah-ramah, dipermudah, dan lancar tadi," tutur dia.
BACA JUGA:MANTAP! Kejar Akreditasi, RSUD Kesesi Pekalongan Tambah 15 Tenaga Medis
Dengan adanya pelayanan paspor di MPP Kajen, ujar Putri, maka pembuatan paspor lebih dekat.
"Jadi gak ke Pemalang, langsung ke sini. Lebih dekat jadinya," katanya.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto, menerangkan, MPP Kabupaten Pekalongan diresmikan pada awal tahun 2023.
"Ini yang tergabung di MPP ini kan ada 25. Baik itu OPD maupun instansi vertikal. Untuk perkembangan ini, pelayanan semakin baik, dan meningkat," terang dia.
BACA JUGA:Sarpras Penunjang Belum Terpenuhi, MPP Kabupaten Pekalongan Diklaim Mampu Tingkatkan Investasi