Terlalu! Pedagang Bakso Cuanki di Banyumas Diduga Lakukan Hal Terlarang ke Pembelinya

Senin 10-07-2023,23:49 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADARTEGAL.DISWAY.ID - Hati-hati terhadap semua orang di lingkungan kita. Karena bisa jadi mereka menjadi pelaku hal terlarang terhadap kita atau anak buah kita.

Seperti yang terjadi di Banyumas pada Sabtu, 8 Juli 2023. Seorang pedagang bakso cuanki diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas karena diduga melakukan hal terlarang pada anak di bawah umur.

Polisi langsung mengamankan pria berinisial S tersebut lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pembelinya yang masih di bawah umur. Korban merupakan warga RT6 RW6 Kelurahan Pasirmuncang Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Dua Pria di Brebes Diamuk Massa usai Diduga Hendak Mencuri Motor, Korban: Maling!

S diduga melaku pencabulan pada pembelinya yang masih di bawah umur sekira pukul 14.00 WIB Sabtu, 8 Juli 2023, saat S berjualan bakso cuanki di sekitar wilayah Pasirmuncang.

"Saat ini terduga pelaku sedang di unit PPA, untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik," ungkap Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi S, Senin, 10 Juli 2023.

Menurutnya pun, benar atau tidaknya dugaan pencabulan itu masih dalam pendalaman.  

"Nanti akan kami informasikan kembali," terang Agus dikutip dari Radar Banyumas.

S diamankan setelah didapati laporan dari masyarakat setempat.

"Kami telah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapati informasi dari masyarakat," kata Kasat Reskrim. ***

Kategori :