Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes Tri Murdiningsih mengaku tidak mempermasalahkan gelaran acara wisuda siswa di sekolah.
Namun, Tri mengingatkan kegiatan tersebut tidak boleh memberatkan orang tua dan wali murid.
“Paling penting adalah kemampuan wali murid maupun pihak sekolah. Jadi, tidak boleh memberatkan pihak sekolah ataupun wali murid,” pintanya.
BACA JUGA:Babi Hutan Teror Warga Galuhtimur Brebes, Masuk Pemukiman dan Rusak Lahan Pertanian
Tri mengisyaratkan sebelum menggelar wisuda sekolah tentu harus membicarakannya bersama-sama. Sehingga nantinya tidak akan menimbulkan persoalan di kenudian hari. *