BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Meski memiliki sarana dan prasana (sarpras) yang terbatas, Puskesmas Kecipir Mampu Rawat Jiwa dan Napza yang berada di belakang Puskesmas Kecipir Kecamatan Losari Kabupaten Brebes menerima cukup banyak pasien. Dalam satu bulan, 75 pasien gangguan jiwa berobat di sana.
“Yang sudah berjalan itu pelayanan rawat jalan. Kurang lebih dalam satu bulan ada 75 pasien gangguan jiwa berobat jalan ke sini. Seharinya ada 3-4 orang pasien,” ungkap Plt Sekretaris Dinas Kesehatan Brebes Imam Budi Santoso, Jumat 7 Juli 2023.
Dalam pembangunannya, bangunan tersebut telah menelan anggaran kurang lebih Rp2,6 miliar dari APBD 2019 dan ditambah anggaran dari BLUD senilai Rp486,4 juta. Pembangunan gedung menyatu dengan Puskesmas Kecipir.
Imam menjelaskan, ada 10 kamar di bangunan tersebut. Jumlah kamar itu terdiri dari 5 jamar pasien laki-laki dan 5 kamar untuk pasien perempuan. Ditambah 2 kamar untuk pasien pecandu narkotika atau napza.
Namun saat ini kamar-kamar tersebut tidak melayani pasien rawat ini karena masih kosong dan tidak ada peralatan apapun.
BACA JUGA:ODGJ di Brebes Didominasi Usia Produktif, Ini Sejumlah Faktor Penyebabnya
Diakuinya, bangunan puskesmas itu saat ini belum bisa berfungsi secara maksimal. Hal itu lantaran kurangnya sarana dan prasarana di puskesmas untuk perawatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini.
Bahkan, hal itu terjadi sejak bangunan itu diresmikan beberapa tahun lalu. Selain sarpras yang masih kurang, kurangnya SDM tenaga kesehatan, mulai dari perawat hingga dokter kejiwaan juga menjadi penyebab belum maksimalnya puskesmas tersebut.
Saat ini, faskes tersebut baru bisa melayani pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat jalan. Sementara kamar-kamar rawat inap pasien jiwa masih kosong.
Imam Budi Santoso kepada wartawan mengatakan, dari 2020 lalu hingga 2023 ini belum bisa menganggarkan untuk kelengkapan sarana dan prasarana puskesmas tersebut. Pada 2021 sempat menganggarkan yang bersumber dari DBHCT tetapi direfocusing. Hingga kini puskesmas tersebut belum berfungsi optimal.
Rencananya 2021 lalu gedung ini bisa beroperasi. Namun rencana itu gagal lantaran anggaran yang telah diusulkan sejak 2020 ini dicoret dari APBD Brebes. Untuk beroperasi saat ini memang banyak kekurangan.
Sarana dan prasarana seperti bed khusus pasien gangguan jiwa, teralis kamar pasien, seragam pasien, mebeler, dan lainnya sangat dibutuhkan dalam menunjang pelayanan. Kemudian peralatan lainnya untuk menunjang pengobatan pasien kejiwaan dan napza.
Serta peralatan untuk melayani pasien HIV/AIDS. Termasuk, untuk kebutuhan pendukung lainnya di antaranya jalan menuju gedung itu.
Dia melanjutkan, untuk peralatan sederhana di puskesmas tersebut sudah terpenuhi. Namun perlengkapan dan peralatan untuk rawat jiwa harus memenuhi standar.
BACA JUGA:Mantan ODGJ Dilatih Kemandirian Ekonomi, Ganjar: Akan Didampingi sampai Usahanya Baik