SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Guna maksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal menambah armada mobil crane skylift.
Pengadaan 1 unit armada mobil crane skylift tersebut terealisasi tahun ini, dengan anggaran sebesar Rp1,2 miliar.
Dengan begitu, kini Dishub memiliki dua armada untuk memback up layanan penerangan jalan umum di 281 desa dan 6 kelurahan yang ada di Kabupaten Tegal.
Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Muhammad Budi Eko Setyawan melalui Sekretarisnya, Ali Imron menyatakan, pihak perusahaan sempat memberikan training untuk pengoperasian mobil crane skylift tersebut kepada personelnya.
BACA JUGA:Dishub Kabupaten Tegal Berlakukan Pembatasan Usia Kendaraan Angkutan Umum ?
“Kendaraan tersebut akan berfungsi untuk membantu perawatan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), termasuk membantu pemangkasan ranting pohon yang menggangu penerangan jalan umum. Mobil crane skylift dibeli untuk memaksimalkan layanan penerangan jalan di wilayah Kabupaten Tegal. Khususnya di jalan-jalan kabupaten," ujarnya Kamis 6 Juli 2023.
Imron menambahkan, kendaraan crane skylift yang baru memiliki keunggulan dibanding unit yang lama.
Menurutnya, mobil crane skylift yang lama, kontrol operatornya hanya dari ruang driver.
Sedangkan unit yang baru, kontrol crane tak hanya dari ruang driver, tetapi juga di bagian pucuk crane tempat teknisi berada.
BACA JUGA:Sikapi Maraknya 'Om Telolet Om' di Pemalang, Dishub : Wajar Selagi Tidak Menghadang Bus
“Karena kontrol crane juga bisa dilakukan di kap tempat teknisi berdiri, maka untuk menuju posisi yang dekat dengan target waktu yang dibutuhkan lebih cepat dibandingkan yang mobil lama."
"Karena teknisi tidak tergantung operator dari ruang driver. Misal kurang ke kanan atau ke kiri langsung bisa nyetel dari atas,” tambahnya.
Tak hanya itu, Imron membeberkan, pada mobil crane skylift baru memiliki kap dengan ketinggian hingga 12,5 meter. Sedangkan unit yang lama hanya bisa menjangkau ketinggian 9 meter.
“Dengan tinggi kap bisa sampai 12,5 meter, tentu bisa mendukung perawatan LPJU yang sangat tinggi. Seperti LPJU di jalan provinsi dan jalan nasional, karena rata-rata ketinggian LPJU 11 meter,” ungkapnya.
BACA JUGA:Sopir Angkot Geruduk Kantor Dishub, Minta Tempat Ngetem di Malioboro-nya Tegal