BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Karena tunjangan belum jelas, Rabu, 5 Juli 2023, perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Brebes mendatangi DPRD.
Mereka berharap ada pendampingan dari DPRD untuk masalah yang tengah mereka hadapi. Terlebih, legislatif sebagai unsur pemerintah daerah yang menjadi wadah masyarakat menyampaikan aspirasi.
Para P3K berharap, P3K penerima SK tahap 1 dan 2 bisa menerima haknya (tunjangan-red). Kedatangan mereka tidak lain untuk menyampaikan keluh kesah terkait belum jelasnya tunjangan P3K tersebut.
Apalagi, sejak menerima SK pada 2022 lalu hingga saat ini belum menerima tunjangan. Ketua Paguyuban P3K Brebes Rambang Sari menjelaskan, kedatangannya bersama perwakilan P3K untuk menyampaikan keluh kesah.
Khususnya, belum adanya kejelasan Tunjangan Keluarga, Tunjangan Fungsional Umum dan Revisi Perjanjian kerja.
“Sebab, dalam kontrak kerja pasal 6 serta Rapel Tunjangan yang dimaksud sejak SK diterima hingga sekarang kami belum menerima,” ucapnya usai audiensi.
BACA JUGA:Di Brebes, Tunggakan Tunjangan P3K dan Pengurangan Insentif Penggiat Agama Jadi Sorotan
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi menyampaikan, sebelumnya perwakilan P3K, DPRD sudah berkoordinasi dengan PJ Bupati Brebes. Termasuk, mengagendakan diskusi dengan OPD terkait untuk menyampaikan keresahan P3K Tahap 1 dan 2.
“Kami harap P3K penerima SK tahap 1 dan 2, tetap bersabar karena kami juga akan terus mengawal kejelasan tunjangan yang menjadi hak P3K. Namun, sambil berproses harapannya P3K tetap melaksanakan tugas seperti biasa,” pungkasnya.***