DPRD Kota Tegal Akui Ada 2 Perda yang Butuh Tenaga Ekstra, Keduanya Mengatur tentang Ini

Senin 03-07-2023,19:38 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Khikmah Wati

TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - DPRD Kota Tegal mengakui ada 2 peraturan daerah (perda) yang membutuhkan tenaga ekstra saat pembahasan. Dua perda itu, menurut Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro adalah tentang pembangunan gedung dan tanggung jawab lingkungan perusahaan.

“Pembahasannya itu, perlu melibatkan sejumlah pihak. Sehingga, perkiraan pembahasannya sampai Januari 2024,”tandasnya, Senin, 3 Juli 2023.

Menurutnya, DPRD akan melakukan pembahasan APBD 2023 ubahan di Agustus dan LPP APBD 2022 ubahan di September. Kemudian untuk APBD 2024 murni, pembahasan akan berlangsung antara September-Oktober 2023.

“November ini kan sudah masuk masa kampanye, sehingga harapannya tugas pokok sudah kita lakukan. Utamanya, untuk pembahasan APBD murni 2024 dan sudah ada penetapannya,”kata Kusnendro. 

Diakuinya, saat ini Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tegal telah menggelar rapat. Hasilnya, ada sejumlah agenda yang sudah dijadwalkan akan berlangsung selama Juli 2023.

Kegiatan itu antara lain penetapan dan pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Raperda). Selain itu, DPRD juga mengagendakan akan menerima audiensi dari beberapa pihak.

Tidak berhenti di situ, dewan juga akan melakukan kegiatan lainnya hingga akhir 2023. Dengan harapan, sebelum masuk masa kampanye, tugas pokok sudah terlaksana dengan baik.

BACA JUGA:Banyak Janda di Kabupaten Tegal, Bapemperda DPRD Gercep Usulkan Perda Pembangunan Ketahanan Keluarga

Ketua DPRD Kota Tegal mengatakan hasil rapat Banmus, ada sejumlah agenda yang telah terjadwal selama Juli 2023. Itu, antara lain penetapan 4 raperda dan audiensi dari beberapa organisasi yang sudah mengajukan permohonan.

“Bulan ini, kita mengadendakan akan menetapkan 4 raperda. Yakni, masing-masing raperda toko eceran, keolahragaan, PPKS dan Pondok Pesantren,”kata Kusnendro.

Kemudian, kata Kusnendro, DPRD juga mengagendakan akan menerima audiensi dari beberapa organisasi. Yakni, antara lain Persatuan Guru Bahasa Inggris SD, Olympic Science dan lainnya.

Selain itu, tandas Kusnendro, pihaknya juga akan melakukan pembahasan terkait dengan evaluasi gubernur tentang hasil penetapan Perda LPP APBD 2022. Kemudian ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2024.

Kusnendro mengungkapkan, selama masa persidangan 2023 ini, DPRD melalui Propemperda menargetkan ada 13 perda terbentuk. Dengan harapan, itu akan selesai pada Oktober 2023 mendatang.

“Paling tidak sampai dengan Oktober 2023 ini dari 13 itu, sudah ada 10 perda yang terbentuk. Sebab, ada 2 perda yang membutuhkan tenaga ekstra saat pembahasan,”jelasnya menyinggung perda pembangunan gedung dan tanggung jawab lingkungan perusahaan yang disebut di awal. ***

Kategori :