Antisipasi Banjir di Brebes, DPU Normalisasi Sub Sistem Drainase Sigeleng

Senin 03-07-2023,16:14 WIB
Reporter : Dedi Sulastro
Editor : Khikmah Wati

BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Langkah untuk mengantisipasi banjir di wilayah perkotaan Brebes mulai dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes. Salah satunya dengan melakukan normalisasi pada Sub Sistem Drainase Sigeleng di Desa Krasak Kecamatan Brebes.

Normalisasi tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat, khususnya Desa Krasak terkait adanya potensi banjir akibat luapan drainase Sigeleng. Pasalnya, drainase di lokasi tersebut memang sudah dangkal akibat adanya sedimentasi.

Kepala DPU Kabupaten Brebes Sutaryono melalui Kabid Cipta Karya Dani Asmoro mengatakan, setelah normalisasi tersebut, pihaknya berharap masyarakat khususnya warga Desa Krasak bisa menjaga lingkungan sekitar dengan melakukan kerja bhakti secara bersama-sama. 

Serta, jangan membuang sampah sembarangan. Ini agar kondisi alur drainase bisa mampu menampung debit air saat berlebih.

“Saat normalisasi ini selesai, kami berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaganya. Sehingga, sungai tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Babakan Belum Terlaksana, Warga Brebes Sengaja Lakukan Ini

Pihak DPU sengaja menurunkan alat berat untuk melakukan normalisasi saluran buang utama wilayah perkotaan. Pekerjaan tersebut diprediksi akan membutuhkan waktu kurang lebih empat hari.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya melakukan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan bersama. Antara lain, TNI, Kepolosian dan DPU.

“Berdasarkan laporan dan hasil kunjungan lapangan ini, kami hari ini melakukan eksen di lapangan dengan mengeruk atau menormalisasi drainase Sigeleng ini,” ungkapnya didampingi Kasi Penataan Bangunan dan Penyehatan Lingkungan Bidang Cipta Karya DPU Kabupaten Brebes M. Idrus, Senin 3 Juli 2023.

Dia menjelaskan, dalam normalisasi itu sebuah alat berat diterjunkan. Saluran yang dinormalisasi panjang sekitar 700 meter. 

BACA JUGA:2 Muara Sungai di Pantura Kabupaten Tegal Dangkal, Warga Desak Normalisasi

Titiknya, mulai dari sebelum Tol Pejagan-Brebes sampai dengan hulu sebelah selatan Desa Krasak. Proses normalisasi tersebut, diperkirakan akan membutuhkan waktu selama 4 hari ke depan.

“Untuk penanganan sub drainase Sigeleng di titik setelah Tol ke arah utara, akan ditangani pihak pengelola Tol Pejagan-Pemalang. Ini sebagaimana hasil koordinasi kami dengan pihak pengelola tol,” jelasnya dikutip dari Radartegal.com. ***

Kategori :