Sarpras Penunjang Belum Terpenuhi, MPP Kabupaten Pekalongan Diklaim Mampu Tingkatkan Investasi

Jumat 30-06-2023,12:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

Sebelumnya, dalam mempermudah pelayanan masyarakat, sebanyak 10 Instansi Vertikal Dan Swasta menandatangani kerjasama dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. 

Kerjasama dilakukan di Aula Setda, yang secara simbolis dilakukan penandatangan oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama pimpinan masing-masing instansi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Forkompimda, para Kepala OPD dan camat se Kabupaten Pekalongan.

10 instansi yang kerjasama yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Kantor Imigrasi, Kelas 1 Non TPI Pemalang, Kantor Pertanahan / ATR Kabupaten Pekalongan. 

BACA JUGA:KONI Kabupaten Pekalongan Periksa Kesehatan Tulang Atlet untuk Porprov Jateng 2023

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pekalongan, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, KPP Pratama Pekalongan, dan Pengadilan Agama Kajen Kelas I.B.

Kemudian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, PT Taspen Kantor Cabang Pekalongan, PT Bank Jateng Cabang Kajen. *

Kategori :