TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Selama libur Idul Adha dan sekolah, PT KAI mencatat ada sekitar 124.381 penumpang menggunakan kereta. Dengan rata-rata per hari jumlah penumpang mencapai 20.730 orang.
“Selama 6 hari long weekend sejak Jumat, 23 Juni 2023 hingga Rabu, 28 Juni 2023, kami mencatat ada 124.381 pelanggan yang menggunakan kereta di Daop IV,”ungkap Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko, Kamis, 29 Juni 2023.
Selama long weekend libur Idul Adha dan sekolah, PT KAI Daop IV Semarang menjalankan puluhan Kereta api penumpang. Selama itu pula, seratusan ribu penumpang dengan berbagai perjalanan terlayani.
Menurut Ixfan, jumlah penumpang yang naik dan turun terbanyak terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023. Dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 23.390 orang dan turun sebanyak 25.301 orang.
“Jumlah penumpang yang naik dan turun tertinggi terjadi pada Rabu 28 Juni 2023,”jelasnya.
Ixfan menambahkan, dalam menyediakan transportasi kereta api khususnya saat libur Idul Adha, KAI memastikan akan menghantarkan masyarakat dengan aman. Serta bebas dari kemacetan di jalan raya.
“Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman dan menyenangkan,”tandasnya.
BACA JUGA:Diduga Stres, Seekor Sapi Kurban Mengamuk dan Rusak Rumah Warga di Cilacap
Ixfan mengungkapkan, dari jumlah penumpang itu, destinasi atau tujuan kedatangan selama libur Idul Adha cukup merata. Antara lain, Jakarta, Solo, Surabaya, Bandung dan lain sebagainya.
“Pada periode tersebut, di wilayah Daop 4 Semarang juga mengoperasikan sebanyak 91 KA penumpang setiap harinya,”ujarnya.
Terkait ketersediaan, ujar Ixfan, keberangkatan pada Kamis-Minggu, 29 Juni-2 Juli 2023 mendatang masih banyak tersedia. Dari 59.072 tempat duduk yang pihaknya siapkan, masih tersedia 22.910 tempat duduk.
“Kami berharap masyarakat yang telah merencanakan bepergian pada periode long weekend libur Idul Adha dan belum memiliki tiket, segera untuk membelinya. Baik melalui aplikasi KAI Access, website ataupun chanel lainnya yang bekerja sama dengan KAI,”jelasnya.
Ixfan juga mengingatkan kepada para pelanggan agar memperhatikan aturan barang bawaan. Yakni, volume maksimal 20 kg atau 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
“Bagasi yang melebihi berat dan atau ukuran, sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3. Jumlah itu masih penumpang bisa bawa, namun terkena bea kelebihan bagasi atau membeli tempat duduk ekstra,”ungkapnya.
BACA JUGA:Luar Biasa! Sultan di Kabupaten Tegal Berkurban Sapi Seberat 1,4 Ton, Terbesar di Indonesia