PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang akan segera membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pembentukan Satgas itu, paska terungkap atau terbongkarnya kasus TPPO dengan korban mencapai 447 orang oleh Polda Jawa Tengah.
Plh Bupati Pemalang Mohamad Sidik mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang, maka di Kabupaten Pemalang akan bentuk Satgas TPPO.
Selain itu, menurutnya Pemerintah Kabupaten Pemalang juga akan melakukan penertiban perusahaan atau PT yang mengirimkan tenaga anak buah kapal (ABK). Khususnya yang belum mengantongi surat ijin.
BACA JUGA:Polres Pemalang Ringkus Bos Pelaku Kasus TPPO dengan Korban Sebanyak 447 Orang
"Karena ini menjadi momen penting untuk Kabupaten Pemalang, maka sosialisasi akan terus dilakukan. Harapannya untuk tidak ada lagi kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Pemalang," katanya, kepada Radar Tegal.
Mohamad Sidik yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja sekaligus Pj Sekda Pemalang menjelaskan, terbongkarnya kasus tindak pindana perdagangan orang di Kabupaten Pemalang ini, akan menjadi perhatian serius.
Karena dengan adanya kejadian ini, Kabupaten Pemalang menjadi sorotan daerah lain dan luar.
"Soal perijinan perusahaan pengiriman ABK akan kita benahi. Karena kejadian seperti ini menjadi pengalaman dan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan-pembenahan,"jelasnya.
BACA JUGA:Cerita Korban Kasus TPPO di Pemalang, Sempat Kerja Tapi Gaji 500 Dolar Belum Dibayar
Sidik berharap dengan pembenahan dan penertiban perusahaan-perusahaan pengiriman ABK, nantinya di Kabupaten Pemalang tidak ada lagi perusahaan yang bodong, semuanya berijin. *