Fetiana menuturkan, berdasarkan penjelasan dari perusahaan pemilik branding minuman suplemen yang ditertibkan. Perusahaan berdalih, sudah menyerahkan semua biaya pemasangan iklan reklame billboard kepada vendor.
Namun, karena belum ada titik temu penertiban terpaksa dilakukan sebagai tindakan tegas.
"Dalam satu bulan ke depan, semua iklan reklame dalam semua bentuk akan terus ditertibkan bertahap. Sebab, keterbatasan personel dan sarpras tim bidang pajak daerah dan retribusi," imbuhnya. *