Subandi menjelaskan, tunggakan piutang tersebut merupakan tahap dua yang di SKK-kan dari total piutang Rp25.792.019.601. Yakni, piutang sejak tahun 2014 hingga 2022 cut off Mei 2023.
Penandatanganan SKK, lanjutnya, merupakan upaya lanjutan setelah penagihan secara langsung dan intensif. Khususnya, pada semua kopak sebagai petugas lapangan termasuk pemerintah desa setempat.
“Realisasi PBB-P2 per 3 Juni 2023, sebesar Rp14.794.284.674 dari target Rp55 Miliar. Atau, 26,90 persen yang capaiannya terus digenjot,” pungkasnya.***