BREBES, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes melakukan evaluasi Alokasi kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil) untuk anggota DPRD, Selasa, 30 Mei 2023.
Evaluasi ini merupakan bagian dari proses tahapan Pemilu 2024. Meskipun dapil dan alokasi kursi sudah ditetapkan, tetapi dalam pelaksanaan pihaknya mengharapkan adanya masukan atau tanggapan.
Masuk tersebut bisa dari partai politik, masyarakat maupun instansi pemerintahan.
“Hari ini kami lakukan rapat evaluasi dapil dan alokasi kursi DPRD. Dan tadi, untuk jumlah dapil dan kursi di Kabupaten Brebes sama. Termasuk, untuk DPRD Provinsi dan DPR RI,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi dalam rapat evaluasi yang digelar di Hotel Dedy Jaya, kemarin.
Menurutnya, jumlah dapil di Kabupaten Brebes ditetapkan sama dengan pemilu sebelumnya. Yakni sebanyak 6 dapil. Sementara, jumlah alokasi kursi DPRD juga sama sebanyak 50 kursi.
“Yang jelas, kami membutuhkan masukan terkait alokasi kursi dan dapil yang sudah ditetapkan. Apa kekurangannya baik dari komposisinya, wilayah dapilnya, atau jumlah alokasi kursi per dapilnya,” jelasnya.
BACA JUGA:Sudah Terdaftar di KPU Brebes, 696 Bacaleg dari 17 Parpol Masuk Verifikasi
Dia menambahkan, terkait penetapan alokasi kursi dan dapil pihaknya mengacu kepada undang-undang maupun peraturan KPU. Dari ketentuan tersebut, ada tujuh prinsip yang menjadi ajuan dalam menentukan jumlah dapil dan alokasi kursi tersebut.
“Seperti, integritas wilayah, kohesivitas dan proporsionallitas. Kalau kami menilai, dapil dan alokasi kursi saat ini sudah ideal. Namun kami tetapi menerima masukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Riza menuturkan, terkait proses tahapan pemilu, saat ini sudah ada sebanyak 733 bakal caleg telah didaftarkan oleh 17 parpol yang ada.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan verifikasi administrasi melalui SILON sistem. Kekurangan berkas apa saja akan muncul dalam SILON tersebut.
“Petugas kami juga sudah mengikuti bimbingan teknis di Jakarta, sehingga kami harapkan proses ini bisa berjalan lancar sesuai tahapan,” pungkasnya.***