Soroti ‘Seribu Tiket’ Guci, DPRD Kabupaten Tegal: Ini Harus Menjadi Perhatian Serius

Soroti ‘Seribu Tiket’ Guci, DPRD Kabupaten Tegal: Ini Harus Menjadi Perhatian Serius

Suasana Rapat Kerja Komisi IV DPRD aKab Tegal bersama Disporapar pada Senin, 05/01/2026-radar tegal-doc. Humas DPRD Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal H. Bakhrun memberikan perhatian khusus terkait keluhan warga soal ‘seribu tiket’ Guci Tegal yang disampaikan melalui media sosial.

Bakhrun menyatakan, berlapisnya tiket masuk di Obyek Wisata Guci memberatkan pengunjung. Selain membayar tiket masuk di loket utama, pengunjung masih dibebani dengan tiket lain ketika masuk wahana di Kawasan Guci, termasuk di Pancuran 13.

Dalam rapat kerja Komisi IV pada Senin, 05 Januari 2026 bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tegal yang membahas evaluasi APBD Tahun 2025, politisi PKS tersebut tegas menyinggung hal ini.

Wisatawan sudah membayar tiket di gerbang utama, tapi ketika masuk ke wahana lain masih harus bayar lagi. Ini yang menimbulkan kesan Guci sebagai wisata ‘seribu tiket’,” ucapnya.

BACA JUGA: Guci Diterjang Banjir Bandang usai 49 Hektare Hutan Rusak, Lereng Gunung Slamet Mendesak Diselamatkan

BACA JUGA: Temui Transmigran di Lampung, Bupati Tegal Cerita tentang Guci

Menurutnya, sistem tiket berlapis berpotensi menurunkan tingkat kenyamanan pengunjung. Untuk itu ia berharap, ke depan tiket masuk utama wisata Guci bisa mencakup berbagai fasilitas. Mulai dari akses ke objek wisata, area parkir, hingga ikon wisata unggulan seperti Pancuran 13.

Bakhrun juga menilai, tiket gerbang utama wisata Guci hingga kini belum sepenuhnya memberikan kemudahan akses bagi wisatawan untuk menikmati seluruh fasilitas yang tersedia.

“Harapan kami satu tiket itu sudah mencakup semuanya. Pengunjung tidak lagi merasa dipungut berkali-kali hanya untuk menikmati fasilitas yang sebenarnya berada dalam satu kawasan wisata,” ujarnya.

Secara khusus, Bakhrun juga menanyakan Pancuran 13 Guci Tegal yang kini berbayar. Padahal sebelumnya dapat diakses secara gratis oleh wisatawan.

BACA JUGA: 'Seribu Tiket' Guci Tegal Disorot DPRD, Anggota Komisi IV Beri Kritikan Tajam: Memberatkan

BACA JUGA: Guci Banjir, Angka Kunjungan Wisata Libur Nataru ke Kabupaten Tegal Turun

Perubahan kebijakan tersebut, menurutnya, perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan keluhan berkepanjangan di Tengah masyarakat.

“Pancuran 13 itu ikon Guci. Dulu gratis, sekarang berbayar. Ini harus menjadi perhatian serius, jangan sampai justru memicu penurunan minat kunjungan,” kata Bakhrun. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait