PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Beberapa hari lagi jemaah calon haji Kabupaten Pemalang akan diberangkatkan dari Pendapa Kabupaten Pemalang. Namun ada 1 calon haji asal Kecamatan Petarukan yang ditunda pemberangkatannya.
"Ya, kita gak usah sebut namanya, itu sudah lunas tetapi karena umurnya masih dibawah 18 tahun akhirnya ditunda," jelas Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pemalang Amin Wijayanti, Kamis 25 Mei 2023.
Amin menyampaikan, alasan ini sebetulnya lebih ke alasan keluarga, yakni saat mendaftar bersama orang tuanya.
Namun karena belum berumur 18 tahun, maka belum bisa diberangkatkan. Dan orang tua mengalah tidak jadi berangkat tahun ini agar bisa bersama-sama dengan anaknya berangkat ke tanah suci tahun berikutnya.
BACA JUGA:592 Jemaah Calon Haji Pemalang Siap Diberangkatkan, Catat Jadwal dan Waktu Pemberangkatannya
"Orang tua kasihan, kalau berangkat duluan, nanti anaknya dengan siapa," kata dia.
Selain 1 orang jemaah calon haji ditunda, ada 2 orang calon haji yang meninggal dunia. Namun dari 2 orang tersebut, satu diantaranya sudah digantikan oleh anaknya dan satu lagi sudah ada penggantinya.
"Jadi tahun ini total yang berangkat ada 592 orang calon jamaah haji," terangnya.
Amin menambahkan, di musim haji tahun 2023 ini, di Kabupaten Pemalang juga ada calon haji lansia, jumlahnya 36 orang.
BACA JUGA:Lepas Jemaah Haji Kloter Pertama, Menag: Tidak Perlu Membawa Atribut-atribut Partai
Namun dari jumlah tersebut seiring perjalanan waktu yang bisa melunasi sampai dengan batas pelunasan yang sudah ditentukan berjumlah 30 orang. *