TEGAL, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Dikenal sebagai salah satu kota yang rawan banjir, Kota Tegal nampaknya harus terus mencari solusi untuk masalahnya. Terutama mengatasi persoalan banjir di 2 kelurahan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan membangun tanggul di sisi timur Kali Kemiri Kota Tegal. Pembangunan tanggul berada di sebelah tanggul yang ada saat ini dan posisinya lebih tinggi nantinya.
Rencana tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi pada Kamis 25 Mei 2023 siang di Kecamatan Margadana. Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Sutari mengatakan, dirinya juga mengikuti sosialisasi tersebut.
Menurut Sutari, selama ini banjir yang terjadi di Kota Tegal merupakan kiriman dari Kabupaten Tegal. Sebelumnya, banjir akibat kebocoran paravet (tanggul berupa pondasi) yang ada di bantaran sungai.
“Itu, sudah teratasi dengan adanya rehabilitasi dengan menggunakan anggaran APBD 2022 lalu sebesar Rp2,3 miliar. Namun, pada awal tahun ini, banjir terjadi bukan karena kebocoran, melainkan debit sungai lebih tinggi dari paravet,”ujarnya.
BACA JUGA:Masuk Usulan, Pemkot Tegal Butuh Perda untuk Bela Warganya yang Tersandung Kasus
Karenanya, ujar Sutari, pemprov akan melakukan penguatan talut atau tanggul Kali Kemiri berupa paravet tersebut. Panjangnya, sekitar 900 meter untuk menangani banjir di dua kelurahan tersebut.
“Titiknya ada di sebelah timur sungai. Nantinya pembangunannya, persis di sebelah paravet yang sudah ada dan lebih tinggi sekitar 30 centimeter,” ujar Sutari.
Sutari menambahkan, anggaran pembangunan paravet tersebut nantinya dari APBD Provinsi Jawa Tengah dengan anggaran Rp2,5 miliar. Serta lama pengerjaanya sekitar 210 hari.
Selain persoalan banjir, imbuh Sutari, dia berharap agar Pusdataru dapat melihat secara langsung potret-potret pelanggaran pemanfaatan DAS Kemiri. Seperti, di bagian barat ada pengumpul rongsok, pabrik rongsok.
“Kemudian, di sebelah timur ada masyarakat yang memanfaatkannya untuk lahan. Kami mohon kepada Pusdataru hadir untuk melihat itu. Prinsipnya kecamatan siap memback up apabila Pusdataru akan melakukan penertiban,”pungkasnya.
BACA JUGA:Raperda Kerukunan Umat Beragama Diusulkan, DPRD Kota Tegal Ungkap Alasannya
Dalam sosialisasi tersebut, tampak hadir Dinas Pekerjaan Umum sda dan Tata Ruang (Pusdataru) Jateng. Menurut Sutari, dalam sosialisasi tersebut Pusdataru Jateng menyampaikan akan ada kegiatan pada 2023 di sepanjang Kali Kemiri. Khususnya di Kelurahan Sumurpanggang dan Kalinyamat Kulon.
“Kegiatan ini merupakan keinginan warga dan harapan Komisi 3 terkait dengan penanganan banjir di Kota Tegal,” kata Sutari, usai sosialisasi. ***