Selain itu, kata Yugo, pihaknya juga telah menambah menambah CCTV termasuk di area luar Lapas. Hal itu, sesuai dengan petunjuk Dirjen Irjen Pol Reynhard Silitonga, lapas harus bebas dari narkoba.
Yugo menambahkan, saat ini jumlah warga binaan yang berada di Lapas Kelas IIB Tegal telah mencapai 254 orang. Jumlah tersebut telah melebihi kapasitas yang sebenarnya yakni hanya 150 orang.
“Selain itu, Lapas ini Lapas lama dan posisi tembok dalam 3,2 meter, tembok bagian luar 3,8 meter,” kata Yugo. ***