Sementara itu, Penangan masalah sampah yang saat ini sedang dilakukan pemerintah daerah, melibatkan Disperkim.
Plt. Kepala Disperkim Iing Winarso mengatakan, selain mendatangkan alat berat sebagai langkah cepat Pemkab untuk mengatasi persoalan sampah di wilayahnya.
Pemkab Pemalang juga sedang mengupayakan izin perluasan TPA, sebagai upaya untuk mewujudkan tata ulang pembuangan sampah.
“Kalau luas lahannya diatas 5 hektar izinnya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tapi kalau lahannya di bawah 5 hektar hanya di Provinsi atau ke Gubernur,” katanya.
BACA JUGA:AWAS KENA SANKSI! Pedagang di Pemalang Diingatkan untuk Tidak Menjual Rokok Ilegal
Iing menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi secara lisan dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta ke provinsi Jawa Tengah.*