Pemkab Tegal tetap Utamakan Kebutuhan Dasar Masyarakat Meski Ada Pengurangan TKD

Pemkab Tegal tetap Utamakan Kebutuhan Dasar Masyarakat Meski Ada Pengurangan TKD

KaBid Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho tengah menyampaikan penjelasan di Rakor POK di gedung Dadali Pemkab Tegal-radar tegal-Poto : doc. Prokompin Kab. Tegal

SLAWI, radartegal.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal akan tetap berkomitmen agar belanja pelayanan dasar seperti infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas di 2026. Meski terdapat rencana pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. 

Hal tersebut, disampaikan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman pada Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan (Rakor POK) Triwulan III Tahun 2025 di Gedung Dadali, Senin (27/10/2025). Ia juga mendorong komunikasi yang lebih aktif serta koordinasi perangkat daerah dengan pemerintah pusat terkait kebutuhan infrastruktur dasar di daerah.

Ischak juga menekankan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD untuk melakukan penyisiran dan penyesuaian belanja yang bukan prioritas atau sekedar penunjang, tanpa ada manfaatnya secara langsung ke masyarakat.

“Kita harus mengerem betul pengeluaran yang tidak penting, seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK (alat tulis kantor), hingga konsumsi rapat. Fokuskan ke kegiatan prioritas yang mendukung pelayanan publik,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Tegal luncurkan Komandan Cantik untuk Pulihkan Lahan Kritis DAS Cacaban

BACA JUGA: Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkab Tegal Kaji Pembebasan Retribusi PBG

Namun demikian, Ia menegaskan agar OPD untuk tetap menjaga kualitas pelayanannya kepada masyarakat terutama OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dinas perizinan, serta disdukcapil harus tetap menjaga kualitas layanannya kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pemprov Jateng Dwianto Priyonugroho mengatakan sebelum adanya kebijakan pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) pada Rancangan APBN 2026 mengemuka, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah lakukan efisiensi. Sebagai langkah dalam menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yakni dengan memangkas indeks uang harian (UH) perjalanan dinas menjadi separuhnya dan menghilangkan konsumsi makan dan snack rapat.

Upaya ini bisa dijadkan Gambaran bagi pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Tengah dalam melakukan penghematan. Terlebih merespon kebijakan transfer TKD tahun anggaran 2026 yang levelnya sudah bukan lagi efisiensi, melainkan koreksi kebijakan.

BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Smart Kompetensi ASN, Dukung Sistem Meritokrasi

BACA JUGA: Jalan Bedug–Grobog Kulon Kabupaten Tegal Sudah Mulus, Warga Apresiasi Pemkab

“Ini levelnya sudah bukan efisiensi (anggaran), kalau efisiensi itu sudah kami lakukan sejak 2025 seperti mengurangi UH jadi separuhnya. Tapi ini implementasi ke bawahnya (2026) akan seperti apa,” kata Dwianto.

Kebijakan penyesuaian TKD tersebut mendorong pihaknya melakukan koreksi pada RAPBD Provinsi Jawa Tengah 2026 sebesar Rp1,5 triliun, termasuk Pemkab Tegal yang juga harus segera melakukan penyesuaian, mengingat dana TKD-nya berkurang Rp311 triliun dibandingkan tahun 2025 atau Rp244 miliar jika mendasarkan angka terpasang di RAPBD 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: