SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID – Momen Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal ini, berbeda dengan sebelumnya. Kali ini, masyarakat Kabupaten Tegal mendapatkan kado terindah yang tak bisa dilupakan. Adalah, ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq mengaku sangat gembira bisa menyelesaikan perda tersebut di momen Hari Jadi yang jatuh pada 18 Mei 2023.
Faiq menilai, perda itu sangat sejalan dengan tema Hari Jadi, yakni Melangkah Maju.
“Di momentum Hari Jadi ke-422 ini, salah satunya ada kado terindah untuk masyarakat Kabupaten Tegal, yaitu disahkannya Perda RTRW Kabupaten Tegal,” kata Moh Faiq usai Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tegal dalam rangka Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal di Gedung Paripurna DPRD setempat, Kamis, 18 Mei 2023.
Dia mengungkapkan, pencapaian itu linier dengan tema Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal, di mana mulai tahun 2023 merupakan titik awal melangkah maju untuk Kabupaten Tegal lebih baik lagi.
Dirinya tak menampik, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tegal juga sudah baik. Hal itu dibuktikan dengan hasil penilaian BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Tegal yakni mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian itu telah diterima Kabupaten Tegal sebanyak 7 kali secara berturut-turut.
“Perda ini menjadi pondasi seluruh elemen pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya, utamanya di bidang industri dan pariwisata,” sambungnya.
Dia melanjutkan, dalam Perda RTRW telah ditentukan ruang-ruang untuk industri, zona pertanian, pariwisata dan lainnya.
Sebelum ditetapkan, investor yang hendak menanamkan modalnya di Kabupaten Tegal tentu sudah menunggu. Kini, setelah ditetapkan akan banyak investor yang masuk Kabupaten Tegal.
“Semoga, tahun 2023 menjadi titik awal Kabupaten Tegal lebih maju dan menjadi lebih baik,” harapnya.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal, Ratusan Warga Serbu Gunungan dalam Kirab Pataka
Masih Ada Kado Lain
Bupati Tegal Hj Umi Azizah menyampaikan tidak hanya Perda RTRW dan pencapaian WTP, kado terindah di Hari Jadi ke-422 Kabupaten Tegal juga telah berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang akan diresmikan Menpan RB dalam waktu dekat.
Berdirinya MPP juga dibarengi dengan Perda RTRW yang dinilai mampu menarik banyak investor.