SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal kembali gencarkan penegakan hukum lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement atau yang sering disebut ETLE.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk cipta kondisi pasca Idul Fitri 1444 H.
Di mana selama Operasi Ketupat Candi 2023 kegiatan lebih banyak pada giat-giat pengamanan serta pengaturan lalu lintas dan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas lebih banyak dilakukan dengan teguran.
Sehingga kecendrungan terjadinya peningkatan pelanggaran lalu lintas pasca Lebaran 2023 sangat mungkin terjadi.
BACA JUGA:Banyak Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Brebes Gencarkan Tilang Manual
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH. SIK melalui Kasat Lantas, AKP Erwin Chan Siregar SH SIK MH menyampaika bahwa ETLE merupakan salah satu program prioritas dari Satlantas Polres Tegal. Sehingga, secara konsisten tetap akan dilaksanakan.
“Bahkan akan terus dikembangkan. Saat ini Satlantas Polres Tegal sudah menggunakan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dan dapat menjangkau seluruh wilayah hukum Polres Tegal, serta terkoneksi langsung dengan database kendaraan di Samsat. Sehingga tidak ada lagi ruang bagi pelanggar lalu lintas,” ujar Kasatlantas.
Awalnya penegakan hukum secara elektronik hanya menggunakan ETLE statis berupa kamera CCTV yang ada di beberapa titik dan terkoneksi dengan TTMC (Tesla Traffic Management Center) Satlantas Polres Tegal.
BACA JUGA:Rumah Produksi Kompor Gas di Tegal Terbakar, Diduga Karena Kosrleting Arus Listrik
“Mudah-mudahan, dengan menggunkan ETLE Mobile Presisi yang lebih fleksibel dapat membantu menciptakan situasi Kamseltibcar lantas di Kabupaten Tegal semakin kondusif," pungkas AKP Erwin. *