PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pemalang Suwarso menyoroti pengelolaan parkir di RSUD dr M Ashari.
Pasalnya, parkir di halaman rumah sakit milik pemerintah daerah itu, sangat memberatkan masyarakat.
"Dulu parkir di RSUD ini, gratis tapi sekarang membayar, sehingga jadi pertanyaan warga. Mestinya pusat layanan publik ini memberikan fasilitas, karena RSUD ini rumah sakit milik pemerintah,"ungkapnya, kepada Radar Tegal.
Suwarso yang saat itu akan mengikuti tes kesehatan pencalonan legislatif bersama teman-teman pengurus partainya, sedikit kaget karena ada perubahan pengelolaan parkir di RSUD yang sekarang harus membayar. Karena berbeda dengan dulu yang dikelola secara gratis.
BACA JUGA:Sebanyak 60 Anak dari 4 Desa di Pemalang Dikhitan Massal
Melihat perubahan itu, Suwarso mencoba membandingkan dengan rumah sakit swasta yang ada di Kabupaten Pemalang. Karena, menurutnya, ada salah satu rumah sakit swasta yang justru berani menggratiskan parkir.
"Rumah sakit swasta saja ada yang berani menggratiskan parkir. Kenapa rumah sakit pemerintah ini harus membayar," ujarnya.
Kalau memang parkir di RSUD harus membayar, kata dia, mestinya jangan terlalu memberatkan seperti itu. Karena ini pusat layanan kesehatan, maka banyak masyarakat yang menggunakan layanan tersebut.
Sehingga dalam menerapkan standar biaya parkir seharusnya yang wajar. Jika standarnya Rp2.000, maka pengguna parkir membayarnya senilai Rp2.000, meskipun parkirnya hingga sore tanpa harus bertambah biaya parkirnya.
BACA JUGA:Polres Pemalang Sukses Kawal Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023
"Masyarakat ke rumah sakit itu karena terpaksa dan harus ke rumah sakit karena sakit. Jadi kalau perlu parkir di RSUD itu, digratiskan. Karena ini tempat layanan publik, jadi akan membuat masyarakat senang, jika parkir itu gratis," tegasnya.
Direktur RSUD dr M Ashari Pemalang dr Aris Munandar saat dikonfirmasi terkait pengelolaan parkir, pihaknya menjelaskan bahwa pengelolaan parkir itu, sudah melalui kajian.
Bahkan sudah melalui studi banding atau kaji banding dengan RSUD di daerah sekitar.
"Kita sebagai institusi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD melangkah sudah atas dasar kaji banding dengan RSUD sekitar. Saat persiapan pelaksanaan pun sudah melakukan konsultasi dan kesepakatan dengan dinas terkait. Baik itu dinas perhubungan, dinas tenaga kerja maupun bagian hukum," terangnya.
BACA JUGA:Danrem 071 Wijaya Kusuma Apresiasi Soliditas TNI-Polri Pemalang Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran