PEMALANG, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Plt. Bupati Pemalang Mansur Hidayat memerintahkan kepada perangkat daerahnya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawabn (LKPj) Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022.
Hasil tindaklanjut tersebut diharapkan nanti dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 ini.
Perintah disampaikan secara tegas oleh Plt Bupati Mansur pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Persetujuan dan Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pemalang Terhadap LKPj Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
"Saya instruksikan kepada Perangkat Daerah agar menindaklanjuti rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2022 . Hasil tindaklanjut itu harus dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2023 ini," katanya.
BACA JUGA:Usai Meroket, Harga Cabai Merah di Pemalang Anjlok, Petani 'Menangis'
Menurutnya, hasil tindaklanjut rekomendasi DPRD ini, sekaligus melakukan evaluasi atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai urusannya.
Selanjutnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan dengan memprioritaskan program kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung capaian RPJMD.
"Rekomendasi DPRD ini, agar dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi atas hasil kinerja penyelenggaraan pemerintahan sesuai urusannya. Kemudian untuk dilakukan perbaikan-perbaikan dengan memprioritaskan program kegiatan dan sub kegiatan yang mendukung capaian RPJMD," ujarnya.
Dijelaskan bahwa rekomendasi tersebut merupakan wujud check and balance atau saling mengontrol antar lembaga yang saling bersinergi antara Bupati sebagai pimpinan daerah dengan DPRD sebagai wakil rakyat.
BACA JUGA:Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023, Polres Pemalang Siagakan 838 Personel
Mansur sendiri secara positif menerima dengan baik, apa yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD. Karena sebagai bentuk saran dan masukan atau kritikan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pemalang.
"Kami pada prinsipnya menerima semua rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, baik berupa saran, masukan maupun kritikan. Hal ini akan kami tindaklanjuti sebagaimana rekomendasi DPRD pada LKPj tahun lalu yang telah kami tindaklanjuti," terangnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Tatang Kirana menyampaikan bahwa pembahasan LKPj Bupati tersebut dilaksanakan oleh Pansus yang dilanjutkan dengan rapat pimpinan DPRD bersama pimpinan Pansus untuk merumuskan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah terhadap LKPj Bupati Pemalang akhir Tahun 2022 yang dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD.
Rapat paripurna DPRD ditandai dengan penyerahan rekomendasi DPRD oleh Ketua DPRD Tatang Kirana kepada Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
BACA JUGA:DPRD Prihatin Keuangan Daerah Semakin Sulit: Pemalang Makin Bonyok