SLAWI, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Pemerintah Desa (Pemdes) Danareja, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal saat ini tengah melakukan pendataan dan pengelolaan aset desa. Inventarisir itu tujuannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
"Saat ini kami memang sedang melakukan pendataan atau inventarisir aset desa," kata Kepala Desa Danareja, Setianto, Senin 3 April 2023.
Dia mengaku, sebenarnya inventarisir aset desa itu sudah direncanakan sejak 3 tahun silam sebelum pandemi Covid-19.
Namun baru bisa dilaksanakan seiring dengan kondusifitas wilayah yang mulai normal. Inventarisir itu dilakukan secara total. Mulai dari benda bergerak, tidak bergerak hingga sejumlah infrastuktur.
BACA JUGA:Minimalisir Aksi Premanisme, Polres Tegal Massifkan Patroli 3 Pilar
Dia menyebut, selama ini banyak aset desa yang dikelola oleh warga dan belum tercatat administrasi.
“Aset desa banyak dikelola oleh warga. Namun, secara admistrasi belum tercantum. Bahkan, selama ini tidak ada pendapatan yang masuk ke desa,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, ada beberapa aset desa yang telah dikelola warga sejak puluhan tahun silam. Bahkan, aset itu diturunkan ke anak-anaknya.
Mereka hanya menggarap tanpa ada perjanjian. Selain itu, pemerintah desa juga tidak mendapatkan masukan dari aset tersebut.
BACA JUGA:Hadapi Lebaran 2023, Kodim 0712 Tegal Siapkan Posko Mudik di 23 Titik
Padahal, aset milik desa itu telah dikelola puluhan tahun lalu. Namun, tanah itu diakui minim pengairan, sehingga hanya bisa ditanami pohon keras.
“Harapan kami tanah-tanah itu bisa dikembalikan ke desa. Setelah diinventarisir, nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, jika aset-aset tersebut telah diserahkan ke desa, maka tanah akan dikelola desa. Utamanya tanah yang produktif.
Nantinya, tanah itu bisa ditanami buah-buahan atau tanaman lainnya yang bisa menambah pendapatan desa.
BACA JUGA:Bupati Tegal Prihatin Waruran dan Perang Sarung Marak: Ini Karena Krisis Eksistensi