Korban Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Korban Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Pemalang Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

KECELAKAAN - Mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang kondisinya ringsek.-Hermas Purwadi/Radar Tegal Grup-

TEGAL, radartegal.com - Tol Pejagan-Pemalang makan korban. Kali ini kecelakaan maut terjadi di KM 274+400 Jalur A, Jalan Tol Pejagan-PemalangA, Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB. 

Lokasi kecelakaan di Tol Pejagan-Pemalang itu, tepatnya wilayah Desa Penarukan, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Satu orang meninggal dunia akibat insiden tersebut.

Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo, melalui Kasat Lantas Polres Tegal AKP Bharatungga Dharuning Pawuri membenarkan adanya kecelakaan di KM 274 Tol Pejagan-Pemalang.

Dia mengatakan, setelah menerima laporan dari masyarakat, personelnya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengamanan lokasi, olah TKP, serta pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan lanjutan.

BACA JUGA:Pisah Sambut Kapolres Tegal Kota, Dedy Yon Apresiasi Kinerja Pejabat Lama

BACA JUGA:Setoran Juru Parkir Kota Tegal Naik, Dishub: Bukan Tarif Parkir

Menurutnya, kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Innova bernomor polisi B 2573 ZZH dan satu unit Mitsubishi Fuso Truk Barang bernomor polisi B 9675 SV.

Kasatlantas mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan awal di TKP, Toyota Innova yang melaju dari arah barat menuju timur diduga kurang berkonsentrasi saat berada di belakang kendaraan lain yang melaju di lajur kiri. 

"Pada saat kendaraan di depannya berhasil mendahului truk, Toyota Innova tidak sempat menghindar dan menabrak bagian belakang Mitsubishi Fuso yang sedang melaju di jalurnya," jelasnya.

Korban Meninggal Kecelakaan Tol Pejagan-Pemalang

Akibat peristiwa tersebut, pengemudi Toyota Innova mengalami luka ringan. Sementara itu, satu orang penumpang mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSI Muhammadiyah Singkil, Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Bupati Tegal Siap Wujudkan Jawa Tengah Sebagai Lumbung Pangan Nasional 2026

BACA JUGA:Rumah Roboh dan Kebakaran Terjadi Lagi, PMI Kabupaten Tegal Pastikan Bantuan Sampai ke Korban

Petugas Satlantas Polres Tegal, sambung AKP Bharatungga, selanjutnya mengamankan kedua kendaraan sebagai barang bukti. Lalu memintai keterangan para saksi di lokasi kejadian, serta melakukan pendataan korban di rumah sakit guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. 

"Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp80 juta," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait