Korban Kebakaran Rumah di Lumingser Terima Bantuan PMI Kabupaten Tegal

Jumat 17-03-2023,16:00 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

ADIWERNA, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan kepada warga korban kebakaran rumah di Desa Lumingser RT 17 RW 03 Kecamatan Adiwerna.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua PMI Kabupaten Tegal, H. Iman Sisworo didampingi perangkat desa dan Ketua PMI Kecamatan Adiwerna, Kamis 16 Maret 2023.

Bantuan yang diterima oleh korban, Nursidik (36) dan Dina Mariana (36) itu berupa uang tunai, beras 25 kilogram, mie instan 2 dus dan pakaian pantas pakai.

"Semoga bantuan ini bermanfaat," kata Iman Sisworo.

BACA JUGA:120 Juru Parkir di Kabupaten Tegal Digembleng Soal Keselamatan

Dia menuturkan, rumah Nursidik terbakar pada Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Kebakaran diduga karena korsleting listrik. Meski tidak ada korban jiwa, tapi istri Nursidik mengalami luka bakar di telapak tangannya.

Begitu pula dengan kondisi rumahnya mengalami kerusakan yang cukup parah. Ditaksir, Nursidik mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.

"Ibu Dina Mariana mengalami luka bakar. Sampai sekarang belum sembuh," ucapnya.

Sementara, Dina Mariana saat mendapat bantuan tersebut, pihaknya mengucapkan terima kasih.

BACA JUGA:Rumah Warga Lumingser Kabupaten Tegal Terbakar, 1 Orang Luka

"Bantuan ini sangat bermanfaat untuk keluarga kami," ujarnya. *

Kategori :