"Kebetulan kemarin sudah ada usulan dan sedang kami diskusikan dengan teman-teman DPUPR dan sedang dicarikan lokasi yang kira-kira dapat dipakai untuk lapangan sepak bola."
"Saya berharap ada usulan dari kelurahan alternatif-alternatif lokasi atau tanah milik Pemerintah Kota Tegal untuk dijadikan lapangan sepak bola, sekaligus akan kita gunakan sebagai ruang terbuka hijau," ujarnya.
Lurah Margadana Slamet Sugiarto menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan survey langsung bersama anggota DPRD Kota Tegal dapil Margadana.
Didapati lokasi di sebelah selatan SMAN 5 Kota Tegal, ada lahan milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal.
BACA JUGA:Geger Mobil Dinas Terparkir di Tempat Hiburan Malam Cirebon, Disdikbud Kota Tegal Bilang Begini
"Anggota DPRD dapil Margadana siap untuk memasukan pembangunan lapangan sepak bola dalam Pokok Pikiran (Pokir) DPRD," pungkasnya. *