Ganjar mengatakan, proses coklit tidak memakan waktu lama. Hanya membutuhkan waktu sekitar tiga menit. Masyarakat hanya tinggal meluangkan waktunya sebentar, serta menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga.
“Inilah pencocokan dan penelitiannya. Tidak sulit, gampang sekali dan waktunya saya kira nggak akan lebih dari tiga menit, kalau kita sudah menyiapkan. Maka siapkan KTP-mu, siapkan KK-mu dan berikan data yang paling benar,” tandasnya. *