JAKARTA, RADARTEGAL.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Penghargaan diserahkan oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim kepada Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023 malam.
Wagub Taj Yasin mengatakan, Pemprov Jateng berkomitmen mendukung penuh upaya revitalisasi bahasa daerah oleh Kemendikbud Ristek. Pemerintah Provinsi Jateng, selalu berupaya menumbuhkan kecintaan masyarakat pada budaya dan bahasa lokal di nusantara.
"Termasuk salah satunya adalah bahasa Jawa. Dipimpin oleh Mas Ganjar, Pemerintah Provinsi Jateng berkomitmen, setiap Kamis kami melakukan bahasa Jawa. Kami menggunakan pakaian-pakaian adat," kata Taj Yasin usai menerima penghargaan dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional 2023 itu.
BACA JUGA:Beri Waktu Seminggu, Gubernur Deadline Kabupaten dan Kota di Jateng Input Data Kemiskinan
Taj Yasin menjelaskan, bahasa daerah memiliki efek positif dalam pertumbuhan anak. Menurutnya, sebagai khasanah budaya, bahasa daerah mengandung nilai-nilai luhur serta budi pekerti yang kuat.
Sehingga, lanjut wagub, penggunaan bahasa daerah mesti terus dikembangkan kepada generasi muda.
"Untuk membuat diri kita supaya menghormati kepada orang tua. Mendengarkan masukan, omongan, tidak merasa menang sendiri. Jadi kita perlu kembalikan penggunaan bahasa kedaerahan supaya kita mau menghormati," paparnya.
Sebelumnya, Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan Indonesia memiliki kekayaan bahasa dengan jumlah 718 bahasa daerah.
BACA JUGA:Di Kabupaten Tegal Coklit Pemilih Pemilu 2024 Dilakukan Manual dan Elektronik
Namun, lanjutnya, tidak semua bahasa daerah tersebut dalam kategori aman. Beberapa di antaranya tergolong rentan atau dalam ancaman kepunahan.
Untuk menyelamatkan serta membuat bahasa daerah relevan dengan perkembangan jaman, Mendikbud Ristek melakukan pendekatan pada beberapa aspek melalui program Merdeka Belajar Episode 17.
Pertama, pemerintah lebih fokus pada revitalisasi daripada dokumentasi bahasa daerah. Kedua, partisipasi intensif seluruh pemangku kepentingan sejak perencanaan dan pelaksanaan program.
"Dengan adanya kebijakan ini, sekarang di ranah keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan itu diwajibkan penggunaan bahasa ibu atau bahasa daerah," kata Nadiem.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Ganjar Fokus Turunkan Harga Beras dan Minyak di Jateng